• Selayang Pandang

  • Arsip

  • Maret 2011
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
  • Tertinggi

    • Tidak ada

MODUL PENDIDIKAN PEMILIIH Bagi Kelompok Sasaran Pelajar Sekolah Dasar (SD) (Part 2)


Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

PASANGAN MEGAWATI-PRABOWO

(NOMOR URUT : 1)

Hj. Megawati Soekarnoputri H. Prabowo Subianto

PASANGAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO-BOEDIONO

(NOMOR URUT : 2)

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono Prof. Dr. Boediono

PASANGAN M. JUSUF KALLA-WIRANTO

(NOMOR URUT : 3)

Drs. H. M. Jusuf Kalla      H. Wiranto, SH.

2.       Hasil Pemilu 2009

Sesuai dengan tahapan yang ditelah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pelaksanaan pemilu legilatif dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2009. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 171.265.442 orang. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 121.588.366 orang. Tingkat partisipasi pemilih sebesar 71 persen.

Di Provinsi Jawa Tengah pemilih yang terdaftar sebanyak 26.190.629 orang. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 18.663.295 orang. Tingkat partisipasi pemilih di Jawa Tengah sebesar 71.25 persen.

Perolehan Suara DPR

HASIL PENGHITUNGAN SUARA SAH (DPR – RI )

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2009

No Nama Partai Politik Sebelum Putusan MK Sesudah Putusan MK
Perolehan Suara % Perolehan Suara %
1 Partai Hati Nurani Rakyat 3.922.870 3.77 3.925.620 3.77
2 Partai Karya Peduli Bangsa 1.461.182 1.40 1.461.375 1.40
3 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 745.625 0.72 745.965 0.72
4 Partai Peduli rakyat Nasional 1.250.794 1.21 1.260.950 1.21
5 Partai Gerakan Indonesia Raya 4.646.406 4.46 4.642.795 4.46
6 Partai Barisan Nasional 761.086 0.73 760.712 0.73
7 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 934.892 0.90 936.133 0.90
8 Partai Keadilan Sejahtera 8.206.955 7.88 8.204.946 7.89
9 Partai Amanat Nasional 6.254.580 6.01 6.273.462 6.03
10 Partai Perjuangan Indonesia Baru 197.371 0.19 198.803 0.19
11 Partai Kedaulatan 437.121 0.42 438.030 0.42
12 Partai Persatuan Daerah 550.581 0.53 553.299 0.53
13 Partai Kebangkitan Bangsa 5.146.122 4.94 5.146.302 4.95
14 Partai Pemuda Indonesia 414.043 0.40 415.563 0.40
15 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme 316752 0.30 317.433 0.31
16 Partai Demokrasi Pembaruan 896.660 0.86 896.959 0.86
17 Partai KaryaPerjuangan 351.440 0.34 351.571 0.34
18 Partai Matahari Bangsa 414.750 0.40 415.294 0.40
19 Partai Penegak Demokrasi Indonesia 139.554 0.13 139.988 0.13
20 Partai Demokrasi Kebangsaan 669.417 0.64 671.356 0.65
21 Partai Republik Nusantara 630.780 0.61 631.814 0.61
22 Partai Pelopor 342.914 0.33 345.092 0.33
23 Partai Golongan Karya 15.037.757 14.45 15.031.497 14.45
24 Partai Persatuan Pembangunan 5.533.214 5.32 5.544.332 5.33
25 Partai Damai Sejahtera 1.541.592 1.48 1.522.032 1.46
26 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 468.696 0.45 468.856 0.45
27 Partai Bulan Bintang 1.864.752 1.79 1.864.642 1.79
28 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 14.600.091 14.03 14.576.388 14.01
29 Partai Bintang Reformasi 1.264.333 1.21 1.264.150 1.21
30 Partai Patriot 547.351 0.53 547.798 0.53
31 Partai Demokrat 21.703.137 20.85 21.655.295 20.81
32 Partai Kasih Demokrasi Indonesia 324.553 0.31 325.771 0.31
33 Partai Indonesia Sejahtera 320.665 0.31 321.019 0.31
34 Partai Kebangkitan Nasional Ulama 1.527.593 1.47 1.527.509 1.47
41 Partai Merdeka 111.623 0.11 111.609 0.11
42 Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia 146.779 0.14 146.831 0.14
43 Partai Sarikat Indonesia 140.551 0.14 141.558 0.14
44 Partai Buruh 265.203 0.25 265.369 0.26
TOTAL SUARA 104.099.785 100,00 104.048.118 100,00
Jumlah Suara Sah 104.099.785 85.62 104.048.118 85.57
Jumlah Suara Tidak Sah 17.488.581 14.38 17.540.248 14.43
Total Pemilih 121.588.366 100.00 121.588.366 100.00
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (SK 164) 171.265.442 100.00
Jumlah Pemilih Yang menggunakan Hak Pilih 121.588.366 70.99
Jumlah Pemilih Tidak Memilih 49.677.076 29.01

Sumber data : Buku Pemilu 2009 Dalam Angka, KPU, 2009.

Perolehan Kursi DPR

Sebanyak 560 kursi DPR terdistribusi kepada 9 (sembilan partai politik) sebagai berikut:

No. Partai Politik Jumlah Kursi
1 Partai Demokrat 148
2 Partai Golongan Karya 106
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 94
4 Partai Keadilan Sejahtera 57
5 Partai Amanat Nasional 46
6 Partai Persatuan Pembangunan 38
7 Partai Kebangkitan Bangsa 28
8 Partai Gerakan Indonesia Raya 26
9 Partai Hati Nurani Rakyat 17

Sumber : Komisi Pemilihan Umum, Pemilu 2009 Dalam Angka, (Jakarta: KPU, 2009), hal. 31-42

DAFTAR TERPILIH ANGGOTA DPD dari Provinsi Jawa Tengah

27
N a m a : Sulistyo, Drs, M.Pd
 

A l a m a t : Jl. Karangingas Raya No.8 RT.03 RW.07, Kel. Tlogosari Kulon,

Kec. Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah

P e k e r j a a n : Dosen

Perolehan Suara : 1.174.554

6
N a m a : Ayu Koes Indriyah, GKR
 

A l a m a t : Kompl Perum DKI Jl. Bakti Kav 16 Cilandak, KKO, Jakarta

Selatan

P e k e r j a a n : Swasta

Perolehan Suara : 1.021.530

7
N a m a : Denty Eka Widi Pratiwi, SE
 

A l a m a t : Krajan I RT.02/RW.07, Kandangan, Temanggung

P e k e r j a a n : Swasta

Perolehan Suara : 1.013.676

18
N a m a : Poppy Susanti Dharsono
 

A l a m a t : Jl. Kabangan II No.5 RT.02/RW.04, Kel. Bumi, Laweyan, Surakarta

P e k e r j a a n : Wiraswasta

Perolehan Suara : 892.490

Sumber : KPU Provinsi Jawa Tengah, Kilasan Pemilu 2009 di Provinsi Jawa Tengah, (Semarang: KPU Provinsi Jawa Tengah, Nopember 2009), hal. 203

Perolehan Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah

Dari peserta pemilu legislatif 2009, terdapat 10 (sepuluh) partai politik yang memperoleh kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ke 10 (sepuluh) partai politik yang dimaksud yakni:

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sebanyak 4 kursi;
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) sebanyak 9 kursi;
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 10 kursi;
  4. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 10 kursi;
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 9 kursi;
  6. Partai Golongan Karya (GOLKAR) sebanyak 11 kursi;
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi;
  8. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 23 kursi;
  9. Partai Demokrat (DEMOKRAT) sebanyak 16 kursi dan,
  10. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sebanyak 1 kursi.

Dari 100 orang anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah terdapat 79 orang laki-laki (79 %), dan 21 orang perempuan (21 %).

Hasil Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juli 2009. Jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 176.411.434 orang. Pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 127.983.655 orang. Tingkat partisipasi pemilih di tingkat nasional sebesar 72.55 persen.

Sementara pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap DPT) di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 26.323.595 orang. Pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 18.691.146 orang. Tingkat partisipasi pemilih di tingkat provinsi Jawa Tengah sebesar 71.01 persen.

Perolehan Suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2009 pada

Tingkat Nasional adalah :

Pasangan :

Megawati-Prabowo    : 32.548.105 suara (26.79 persen)

SBY-Boediono    : 73.874.562 suara (60.80 persen)

JK-Wiranto        : 15.081.814 suara (12.41 persen)

Perolehan Suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2009 pada

Tingkat Provinsi Jawa Tengah adalah :

Pasangan :

Megawati-Prabowo    : 6.694.981 suara (38.28 persen)

SBY-Boediono    : 9.281.132 suara (53.06 persen)

JK-Wiranto        : 1.514.316 suara (8.66 persen

3.  Lembaga Penyelenggara Pemilu

KPU Sebagai Penyelenggara Pemilu

Salah satu hal penting amandemen ketiga pasal-pasal UUD 1945, yang diputuskan MPR RI tanggal 10 Nopember 2001, adalah  Pasal 22E. Pasal 22E mengatur bahwa pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri

  1. Sifat nasional mencerminkan wilayah kerja dan tanggung jawab komisi pemilihan umum sebagai penyelenggara pemilihan umum mencakup seluruh wilayah NKRI. SIfat tetap menunjukkan komisi pemilihan umum sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu, 5 tahun. Sifat mandiri menegaskan komisi pemilihan umum dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pemilihan umum bebas dari pengaruh pihak manapun.Amanat Pasal 22E UUD 1945 yang menyebutkan bahwa penyelenggara pemilu dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum merupakan pengukuhan keberadaan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya yang dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001. Sebanyak 11 orang anggota yang berasal dari unsur akademis dan LSM dan dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001, sebagai penyelenggara Pemilu 2004. Lalu sebagai penyelenggara Pemilu 2009 dibentuk KPU berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang beranggotakan 7 orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat.Menjelang pelaksanaan pemilu 2009, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu mengatur KPU sebagai penyelenggara Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada).

Susunan, Keanggotaan, dan Kedudukan

Sebagai aktualisasi sifat KPU yang nasional, maka wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum mencakup seluruh wilayah NKRI. Oleh karena itu, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis.

  • KPU beranggotakan sebanyak 7 (tujuh) orang dan berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia.
  • KPU Provinsi beranggotakan sebanyak 5 (lima) orang dan berkedudukan di ibu kota provinsi.
  • KPU KPU Kabupaten/Kota beranggotakan sebanyak 5 (lima) orang dan berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.

Keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.

Panitia Pemilihan

Untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan, dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK berkedudukan di ibu kota kecamatan. PPK yang beranggotakan sebanyak 5 (lima) orang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota.

Untuk menyelenggarakan Pemilu di desa/kelurahan, dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPS berkedudukan di desa/kelurahan. PPS yang beranggotakan sebanyak 3 (tiga) orang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu, untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS yang beranggotakan sebanyak 7 (tujuh) orang dibentuk oleh PPS.

Daftar Pustaka

Kementerian Penerangan RI, Tjalon-tjalon Konstituante dalam Pemilihan Umum 15 Desember 1955, (Jakarta: Bagian Dokumentasi Kementerian Penerangan RI, 1955)

Komisi Pemilihan Umum, Pemilu 2009 Dalam Angka, (Jakarta: KPU, 2009)

_______________________, Profil Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah-Hasil Pemilu Tahun 2009, (Jakarta: KPU, 2009)

KPU Provinsi Jawa Tengah, Tahapan dan Tata Cara Pemberian Suara Pada Pemilu Legislatif 2009, (Semarang: KPU Provinsi Jawa Tengah, Februari 2009)

_______________________, Tahapan dan Tata Cara Pemberian Suara Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009, (Semarang: KPU Provinsi Jawa Tengah, Juni 2009)

_______________________, Kilasan Pemilu 2009 di Provinsi Jawa Tengah, (Semarang: KPU Provinsi Jawa Tengah, Nopember 2009)

Ramlan Surbakti dkk, Perekayasaan Sistem Pemilihan Umum Untuk Pembangunan Tata Politik Demokratis, (Jakarta: Kemitraaan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Nopember 2008)

Sekretariat DPR-GR, Seperempat Abad Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, (Jakarta: DPR-GR, 1970)

Tim Litbang Kompas, Peta Politik Pemilihan Umum 1999-2004, (Jakarta: Kompas, 2004)

Tinggalkan komentar