• Selayang Pandang

  • Arsip

  • Maret 2011
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
  • Tertinggi

    • Tidak ada

Sidang PTUN atas KPU Pemalang ke 15 Gagal digelar


Rabu, 9 Maret 2011. KPU Pemalang beserta rombongan merasa kecewa karena acara sidang yang ke 15 tidak jadi digelar dengan agenda pertama, penambahan bukti lain yang mendukung; kedua, mendengarkan saksi. Rombongan KPU Pemalang terdiri dari lima anggota KPU, PPK Watukumpul, PPS dari 6 desa dan para saksi . Acara sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB hanya dihadiri oleh dua hakim anggota. Dampak dari ketidak hadiran ketua majelis hakim PTUN, maka saksi yang hadir tidak bisa memberi kesaksian karena hakim anggota tidak memiliki kewenangan untuk mengambil sumpah saksi, sehingga acara sidang akan dilanjutkan tanggal 16 Maret 2011 dengan agenda mendengarkan saksi baik yang dihadirkan oleh penggugat maupu saksi tergugat. Namun demikian ketua KPUD H.Arief Effendi ,S.Sos sempat memberitahukan kepada hakim anggota bahwa penggugat atas nama Drs.Heri Santosa telah meninggal dunia. KPUD minta agar kematian salah satu penggugat untuk dipertimbangkan kembali pada sidang berikutnya. Artinya status legal standing penggugat selanjutnya bagaimana ? Fakta pada sidang ke 14 telah nyata terbukti bahwa Baca lebih lanjut