• Selayang Pandang

  • Arsip

  • April 2024
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
  • Tertinggi

    • Tidak ada

Partisipasi Politik : Mewujudkan Pemilukada yang Kondusif dan Berkualitas


Insyaallah pada tanggal 31 Oktober 2010 masyarakat Pemalang akan melakukan pesta demokrasi lokal untuk yang kedua kalinya  (Pilkada I pada tanggal 27 Nopember 2005), yaitu memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2011 -2016. Dasar undang-undang yang dipakai adalah UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dimana sistem pemilihan yang dipakai adalah sistem pemilihan secara langsung dengan mengalihkan sistem otoritas politik dari pilihan anggota DPRD ke Rakyat sebagai pemilih langsung. Ada beberapa pertimbangan mengapa pemilukada dilakukan secara langsung, yaitu : Baca lebih lanjut

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILUKADA


PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILUKADA PEMALANG 2010

Pemutakhiran data pemilih adalah rangkaian kegiatan yang terencana yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu  Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan pemutkhiran ini dalam pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presiden tahun 2009 telah menjadi pemberitaan yang heboh, dimana para peserta pemilu telah melakukan protes keras kepada KPU dan KPUD. Dasar mereka melakukan protes karena merasa sebagian  dari kader dan anggota, serta pengurus partai politik tidak masuk dalam daftar DPS, DPSHP bahkan DPT yang ditetapkan oleh KPU.Bahkan mereka mengklaim bahwa puluhan juta rakyat pemilih tidak terdaftar dalam DPT. Hal ini menjadi dasar partai politik untuk menuduh KPU, bahwa KPU telah menghilangkan hak memilih warga Negara dengan sengaja dan ini bukti pelanggaran terhadap HAM dibidang politik.  Bagaimana dengan  persiapan  pemutakhiran data pemilih pemilukada  Pemalang 2010 ?

Baca lebih lanjut